Pemakaman merupakan proses yang sangat penting di dalam kehidupan manusia, terutama bagi manusia yang sudah meninggal dunia. Masyarakat yang tinggal di Indonesia tidak bisa melakukan pemakaman secara sembarangan.
Sebab proses ini harus dilakukan sesuai dengan syarat serta panduan administrasi pemakaman yang ada di Indonesia. Untuk yang tidak mengetahui informasi mengenai syarat serta panduan tersebut sebaiknya lihat ulasan berikut ini.
Dasar-dasar Hukum Pemakaman di Negara Indonesia
Pemakaman di negara Indonesia tidak hanya dipengaruhi oleh agama saja tetapi juga dipengaruhi oleh tradisi serta hukum yang berlaku di Indonesia. Setiap daerah yang ada di Indonesia mempunyai cara dan prosedur pemakaman yang berbeda.
Meskipun ada perbedaan tapi proses pemakaman harus tetap mengikuti undang-undang dan peraturan yang mengatur tentang proses pemakaman di Indonesia. Berikut beberapa dasar hukum yang harus dipatuhi masyarakat yang ingin melakukan pemakaman.
- Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur tentang pengelolaan mayat dan tempat pemakaman.
- Undang-undang nomor 23 tahun 2004 yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya air yang meliputi ketentuan dan aturan pengelolaan lingkungan, termasuk pemakaman.
- PERDA atau peraturan daerah yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah yang mengatur aspek tertentu dalam pemakaman sesuai kondisi lokal.
Syarat Administrasi Pemakaman yang Harus Dipenuhi
Sebelum pemakaman dilakukan, keluarga selain harus mematuhi dasar-dasar hukum pemakaman juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen agar syarat administrasi bisa terpenuhi. Syarat administrasi tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing daerah, namun umumnya syarat yang harus dipenuhi seperti di bawah ini.
Surat Kematian
Surat kematian merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang sudah meninggal dunia. Surat ini umumnya dikeluarkan oleh instansi kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit. Surat kematian wajib dipersiapkan karena merupakan salah satu syarat utama di dalam proses administrasi pemakaman.
Identitas Almarhum
Setelah mempersiapkan surat kematian, anggota keluarga juga perlu mempersiapkan identitas diri almarhum berupa fotocopy Kartu Tanda Penduduk milik almarhum. Fotokopi KTP ini nantinya akan digunakan saat proses pengurusan administrasi berlangsung.
Identitas Anggota Keluarga
Biasanya saat pengurusan administrasi pemakaman dilakukan, salah satu anggota keluarga almarhum yang ditunjuk menjadi pengurus pemakaman dan harus mempersiapkan dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk untuk kebutuhan administrasi pemakaman.
Izin Pemakaman
Anggota keluarga juga perlu mengurus izin pemakaman karena izin ini dibutuhkan untuk memastikan bahwa area yang digunakan untuk pemakaman tidak melanggar aturan yang berlaku di pemerintah daerah setempat. Izin pemakaman ini biasanya didapatkan dari pemerintah daerah atau dinas setempat yang mengurusi pemakaman.
Surat Pernyataan Kesepakatan Keluarga
Surat pernyataan kesepakatan keluarga merupakan bukti bahwa semua anggota keluarga sudah sepakat mengenai lokasi pemakaman dan cara pemakaman yang digunakan. Surat ini harus ditandatangani oleh semua keluarga yang ikut andil dalam pemakaman tersebut.
Proses Administrasi Pemakaman di Indonesia
Setelah dokumen-dokumen di atas tadi sudah dipersiapkan dengan lengkap, selanjutnya anggota keluarga harus melakukan proses administrasi pemakaman seperti di bawah ini.
Mengurus Surat Kematian
Mengurus surat kematian wajib dilakukan pertama kali. Anggota keluarga bisa mendatangi rumah sakit atau puskesmas di mana almarhum meninggal dunia untuk bisa memperoleh surat kematian. Proses pengurusan surat kematian ini membutuhkan waktu yang berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing institusi atau instansi kesehatan.
Mendaftar di DISDUKCAPIL atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Setelah surat kematian sudah didapatkan, selanjutnya tinggal mendaftarkan kematian anggota keluarga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah tempat tinggal. Pendaftaran ini dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah di masa depan karena adanya perbedaan data kependudukan. Biasanya saat melakukan pendaftaran tersebut harus mempersiapkan beberapa dokumen, diantaranya adalah surat kematian asli, fotocopy KTP pengurus dan fotocopy KTP almarhum.
Mengurus Izin Pemakaman
Izin pemakaman harus segera diproses karena tanpa adanya izin ini bisa membuat proses pemakaman terhambat. Untuk memperoleh izin ini, anggota keluarga terlebih dahulu harus mengajukan izin ke dinas Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman DPRKP) atau lembaga yang bertanggung jawab mengurusi pemakaman di daerah setempat.
Untuk menyelesaikan izin pemakaman ini anggota keluarga harus mengisi formulir permohonan izin, melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan serta mendukung verifikasi dan penerbitan izin dari instansi bersangkutan.
Menentukan Lokasi Pemakaman
Setelah izin pemakaman sudah diurus, anggota keluarga bisa langsung memilih lokasi pemakaman. Dalam memilih area pemakaman harus memperhatikan beberapa aspek penting seperti jarak tempat pemakaman dari tempat tinggal, ketersediaan lahan dan juga aksesibilitas. Ada beberapa tempat pemakaman yang bisa dipilih, seperti pemakaman umum, pemakaman komersil dan juga pemakaman agama.
Melaksanakan Pemakaman
Setelah semua proses di atas sudah dilakukan, anggota keluarga dapat melakukan prosesi pemakaman. Dalam melakukan prosesi ini, ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan yaitu mempersiapkan tempat pemakaman, melakukan upacara pemakaman, penanaman jenazah dan melakukan doa bersama.
Hal-hal Penting dalam Proses Pemakaman
Dalam melakukan pemakaman, ada beberapa hal penting yang harus benar-benar diperhatikan oleh anggota keluarga supaya tidak bermasalah dengan masyarakat setempat atau hukum yang berlaku di Indonesia. Berikut ini beberapa hal penting yang umumnya harus diperhatikan ketika melakukan pemakaman.
Kebersihan Tempat Pemakaman
Pastikan tempat pemakaman yang dipilih kondisinya bersih dan tidak berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Hindari area pemakaman di tempat yang bisa menimbulkan penyakit untuk masyarakat atau warga sekitar.
Pengelolaan Limbah
Limbah yang muncul selama proses pemakaman, seperti sisa material kubur harus dikelola dengan sangat baik agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan yang dapat merugikan banyak orang.
Pertimbangan Tanah
Lokasi pemakaman yang harus dipilih wajib mempunyai tanah yang bisa menyerap air dengan baik agar tidak timbul genangan air yang dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan. Kalau menginginkan pemakaman yang tidak menyebabkan lingkungan tercemar sebaiknya pilih makam di Al Azhar Memorial Garden. Untuk yang tertarik dengan area pemakaman ini bisa pelajari cara pesan makam Al Azhar Memorial Garden terlebih dahulu.
FAQ
Apa dasar hukum pemakaman di Indonesia?
Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur tempat pemakaman dan pengelolaan mayat, peraturan daerah yang berlaku di setiap Pemerintah Daerah yang mengatur pemakaman sesuai kondisi lingkungan lokal dan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang pengelolaan sumber daya air, pengelolaan lingkungan termasuk pemakaman.
Apa saja syarat administrasi pemakaman?
Syaratnya adalah surat kematian, identitas almarhum, identitas anggota keluarga, izin pemakaman dan surat kesepakatan keluarga.
Bagaimana caranya mengurus izin pemakaman?
Cara mengurus izin pemakaman adalah mengajukan permohonan izin, melengkapi dokumen persyaratan, mendukung penerbitan izin dari instansi yang bersangkutan.
Bagaimana proses pemakaman di Indonesia?
Prosesnya adalah mengurus surat kematian, mendaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, mengurus izin pemakaman, menentukan lokasi pemakaman dan melakukan pemakaman.
Apa saja hal penting yang harus diperhatikan dalam proses pemakaman?
Hal yang harus diperhatikan adalah kebersihan tempat pemakaman, pengelolaan limbah dan pertimbangan tanah.