Agency Resmi Al Azhar Memorial Garden No. 06392

Pertanyaan Umum Al Azhar Memorial Garden

  1. Di mana lokasi Al Azhar Memorial Garden dan berapa luas tanahnya?

Al Azhar Memorial Garden adalah pemakaman khusus muslim yang berada di Jl. Raya Peruri No. Km 53-54, Pinayungan, Kec. Telukjambe Timur, Kab. Karawang, Prov. Jawa Barat. Lokasi strategis dengan akses tol layang Jakarta-Cikampek.

Luas area pemakaman Al Azhar Memorial Garden kurang lebih 25 hektar. Selain kavling makam, di dalam area pemakaman ini juga dilengkapi berbagai fasilitas seperti mushola, longue, hall dan walkway atau jalan setapak.

  1. Berapa banyak kuburan yang dapat ditampung di lahan pemakaman ini?

Al Azhar Memorial Garden yang berada di Karawang, Jawa Barat dapat menampung sekitar 29.000 jenazah. Khusus melayani pemakaman muslim sesuai syariah Islam dan fatwa MUI yang mengatur mengenai makam muslim tidak boleh bercampur dengan makam non-muslim.

Seluruh makam di Al Azhar Memorial Garden memiliki walkway sehingga menghindari peziarah melangkahi atau menginjak makam saat berkunjung.

  1. Apakah Al Azhar Memorial Garden diperuntukkan bagi masyarakat sekitar saja?

Al Azhar Memorial Garden terbuka untuk semua muslim yang ingin dimakamkan di pemakaman khusus muslim. Tidak ada batasan kota atau daerah karena selama jenazah adalah seorang muslim, maka bisa dimakamkan di sini.

Bagi yang ingin dimakamkan di dekat anggota keluarga lain, tersedia tipe kavling makam seperti Double dengan kapasitas 2 lubang dan tipe Family A dengan kapasitas 4 lubang.

  1. Apakah Al Azhar Memorial Garden menyediakan lahan pemakaman untuk WNA muslim?

WNA muslim dapat dimakamkan di Al Azhar Memorial Garden jika sudah memiliki lahan makam. Prosesi pemakaman akan dilakukan dengan syarat melengkapi berkas seperti foto sertifikat lahan makam, KTP pemilik kavling makam, KTP WNA almarhum/almarhumah (KITAP/KITAS/paspor/ SK mualaf jika belum memiliki KTP WNA), SK kematian dan nomor HP penanggung jawab.

Pengisian berkas untuk pemakaman dapat dilakukan keluarga ataupun penanggung jawab dari almarhum/almarhumah setelah selesainya prosesi pemakaman.

  1. Apakah pemesanan makam di Al Azhar Memorial Garden bisa dilakukan saat terjadi kedukaan?

Pemesanan makam dapat dilakukan ketika terjadi kedukaan (At Need) atau untuk segera digunakan. Siapkan data pemesanan makam seperti foto KTP, NPWP dan nomor WhatsApp yang aktif. Kemudian, lakukan pembayaran untuk lanjut ke proses persiapan pemakaman.

Lengkapi data almarhum/almarhumah yang terdiri dari foto KTP, KK dan SK Kematian dari rumah sakit/ RT/RW setempat. Beritahukan mengenai jam pemakaman serta alamat rumah duka secara lengkap.

Mengenai berkas pemesanan makam dan pemakaman dapat dilakukan setelah proses pemakaman selesai. Sedangkan sertifikat lahan makam akan menyusul untuk dikirim ke alamat surat yang sudah dicantumkan.

  1. Apakah bisa relokasi makam ke Al Azhar Memorial Garden?

Bisa. Lakukan pemesanan kavling makam terlebih dahulu jika belum memiliki lahan makam di Al Azhar Memorial Garden. Proses relokasi makam ke Al Azhar Memorial Garden memerlukan kelengkapan berkas meliputi:

  • IPTM (Izin Penggunaan Tanah Makam)
  • KTP pemilik IPTM
  • KK pemilik IPTM
  • SK kematian
  • Surat kuasa bermeterai
  • KTP pemilik kavling

Berkas dikirim ke kantor Al Azhar Memorial Garden dan petugas akan melakukan survei lokasi. Biaya pemindahan makam akan diberitahukan setelah dilakukan survei.

Al Azhar Memorial Garden dapat membantu menyediakan petugas untuk proses bongkar makam di pemakaman lama dan relokasi ke makam baru. Jika sudah ada yang mengurus di pemakaman lama, maka petugas dari Al Azhar Memorial Garden hanya akan memfasilitasi untuk prosesi pemakaman yang baru.

  1. Apakah di Al Azhar Memorial Garden ada biaya perawatan bulanan dan tahunan untuk makam?

Harga makam di Al Azhar Memorial Garden termasuk biaya perawatan makam dan rumput. Memiliki lahan di sini berarti Anda bebas dari iuran bulanan maupun tahunan.

Fasilitas ini berlaku selamanya yang artinya Anda bebas dari biaya perpanjangan. Lebih tenang karena tidak ada biaya tambahan apa pun.

  1. Apakah pemeliharaan rumput area makam terjamin?

Ya. Dasar jaminan untuk pemeliharaan rumput di area makam tertulis dalam Surat Pemesanan Kavling Makam (SPKM). Harga lahan makam yang tercantum dalam agreement tersebut sudah termasuk jaminan pemeliharaan rumput yang berlaku untuk selamanya.

Petugas Al Azhar Memorial Garden memastikan pemeliharaan rumput secara berkala dilakukan di setiap makam. Pemeliharaan rumput secara berkala bertujuan untuk menjaga keindahan dan kerapian area pemakaman.

  1. Apa saja biaya yang perlu disiapkan jika ingin membeli kavling makam Al Azhar Memorial Garden?

Biaya yang perlu disiapkan tentu saja biaya untuk membeli lahan makam sesuai tipe kavling yang dipilih. Ditambah biaya jasa layanan pemakaman untuk prosesi pemakaman dan biaya batu nisan.

Biaya lahan makam, biaya jasa layanan pemakaman dan batu nisan ini termasuk biaya wajib (mandatory). Ada juga biaya tidak wajib (optional) yang hanya akan dikenakan jika Anda menggunakan layanan tertentu seperti:

  • Layanan pemulasaran jenazah (UPJ) dan mobil jenazah
  • Layanan pengurusan relokasi dari makam lama ke Al Azhar Memorial Garden
  1. Apa saja tipe kavling makam Al Azhar Memorial Garden?

Tipe kavling makam di Al Azhar Memorial Garden dibagi dalam beberapa pilihan, mulai dari tipe Single untuk kebutuhan makam perorangan, tipe Double untuk kebutuhan makam berpasangan dan tipe Family untuk kebutuhan makam keluarga.

Kavling Makam Single

Kapasitas: 1 lubang makam

Ukuran: 1,5 x 3 meter

Lebar walkway: 0,9 meter

Kavling Makam Double

Kapasitas: 2 lubang makam

Ukuran: 3,5 x 3,9 meter

Lebar walkway: 1,2 meter

Kavling Makam Family

Kapasitas: 4 lubang makam

Ukuran: 3,5 x 7,5 meter

Lebar walkway: 1,2 meter

Jika ingin memesan makam untuk keluarga dengan tipe kavling Single, bisa pilih paket keluarga yang tersedia dengan ukuran 3m x 1,5m x 10 unit. Ini merupakan pilihan yang lebih hemat karena harga lahan makam bisa lebih murah daripada membeli Single satuan.

Kavling makam dengan tipe Double juga tersedia dalam beberapa pilihan yaitu Double varian D dan Double varian C. Double standar berada di cluster tersendiri dan lebih luas dari varian D. Lebih luas lagi dari varian Double standar dan Double D adalah Double C.

Kavling makam eksklusif untuk pasangan tersedia dalam pilihan tipe Super Double. Selain paling luas, tipe kavling ini juga dilengkapi tomb dan pembatas tembok untuk keluarga yang menginginkan privasi.

Sedangkan untuk tipe Family, tersedia pilihan kavling Super Family A, B, C dan D. Tipe kavling Family yang paling eksklusif dengan ciri khas gapura di pintu masuk dan gazebo minimalis bisa ditemukan di tipe Royal Family A dan Royal Family AB.

Kunjungi website Al Azhar Memorial Garden untuk informasi lebih lengkapnya. Yuk, siapkan rumah masa depan dan silakan hubungi kami untuk booking kavling makam terbaik pilihan Anda.

  1. Kapan saya bisa mendapatkan sertifikat lahan makam Al Azhar Memorial Garden?

Sertifikat untuk pemanfaatan lahan makam nantinya dikirim ke alamat Anda maks. 1 bulan terhitung sejak pelunasan pembayaran. Al Azhar Memorial Garden menyediakan skema pembayaran secara tunai, cash keras dan cicilan 12 bulan (1 tahun).

Pembayaran tunai dan cash keras tersedia untuk pemesanan Pre-Need maupun At-Need. Pembayaran secara tunai berarti pelunasan maksimal 14 hari dan cash keras maksimal 7 hari sejak pemesanan. Keuntungan pembayaran tunai dan cash keras ini adalah harga yang lebih murah dibanding opsi cicilan.

  1. Apakah sertifikat lahan makam dapat dipindahtangankan?

Bisa. Sertifikat lahan makam dapat dialihkan ke orang lain dengan syarat kavling makam yang tercantum di sertifikat belum digunakan.

Hubungi Al Azhar Memorial Garden untuk mengurus balik nama sertifikat. Siapkan sertifikat lahan makam yang asli (tidak boleh rusak atau hilang) dan uang Rp 500.000 untuk biaya proses balik nama.

  1. Apakah pembayaran kavling makam dengan cicilan lebih dari 12 bulan tersedia?

Al Azhar Memorial Garden memberikan kelonggaran dengan menyediakan skema pembayaran angsuran. Proses mudah dan aman, namun termin cicilan yang disediakan maksimal 12 bulan atau 1 tahun.

Jika ingin mengajukan secara mandiri, bisa melalui lembaga pembiayaan untuk fasilitas cicilan dengan jangka waktu lebih panjang. Perlu diingat bahwa proses tersebut bisa lebih rumit dengan banyak persyaratan yang harus dilengkapi seperti bukti penghasilan, SK pegawai, hingga skor kredit (SLIK).

  1. Bagaimana jika masih dalam masa cicilan, terjadi kedukaan?

Dalam Ketentuan Pembelian Lahan Makam Bab II nomor 7 dijelaskan bahwa hak pemanfaatan lahan makam dapat digunakan dengan syarat pembayaran sudah dilunasi. Apabila masih dalam masa cicilan dan membutuhkan makam tetapi tidak mungkin melunasi, silakan ajukan rencana pelunasan.

Jika sudah mendapatkan persetujuan dari pengelola Al Azhar Memorial Garden, maka prosesi pemakaman dapat dilakukan meskipun masih dalam masa cicilan. Ahli waris atau penanggung jawab berkewajiban untuk melunasi cicilan dan sisa biaya sesuai rencana pelunasan yang disetujui manajemen Al Azhar Memorial Garden.

  1. Apakah makam Al Azhar Memorial Garden bisa ditumpuk?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan jenazah ditumpuk jika memenuhi keadaan darurat seperti sudah tidak tersedia lahan pemakaman. Al Azhar Memorial Garden memiliki lahan luas dan masih banyak yang kosong.

Jadi, di Al Azhar Memorial Garden tidak memenuhi kriteria darurat yang dimaksud dalam fatwa. Penggunaan lahan makam adalah satu lubang untuk satu jenazah. Pemakaman akan selalu menerapkan nilai-nilai Islami untuk penghormatan kepada almarhum/almarhumah.

  1. Apakah Al Azhar Memorial Garden Suatu Saat dapat Digusur?

Al Azhar Memorial Garden adalah pemakaman yang memiliki legalitas dan izin resmi. Pemanfaatan lahan makam dan kegiatan yang terkait dilakukan secara profesional kerja sama antara Yayasan Pesantren Islam Al Azhar dan PT Nuansa Usaha Mandiri.

Lahan makam di Al Azhar Memorial Garden memiliki izin resmi dan bukan lahan pemerintah. Oleh sebab itu, kecil kemungkinan bagi kompleks pemakaman ini terkena gusur.

  1. Apa yang perlu disiapkan jika terjadi kedukaan?

Bagi konsumen yang sudah memiliki lahan dan melunasi pembayaran, maka bisa menggunakan lahan makam segera saat terjadi kedukaan. Hubungi Al Azhar Memorial Garden dan siapkan berkas-berkas persyaratan seperti:

  • KTP pemilik kavling makam
  • KTP almarhum/almarhumah
  • SK kematian dari rumah sakit atau RT/RW/kelurahan setempat
  • SK lunas dan kuitansi pembayaran biaya pemakaman & batu nisan
  • Bukti transfer biaya pemakaman & batu nisan jika belum lunas

Sedangkan untuk Anda yang belum memiliki lahan bisa melakukan pemesanan lahan makam khusus At-Need.

  1. Apakah bisa membayar biaya prosesi pemakaman & batu nisan di awal agar tidak perlu memberatkan ahli waris?

Bisa. Al Azhar Memorial Garden menyediakan skema pembayaran dimuka untuk biaya prosesi pemakaman & batu nisan sebagai solusi agar Anda tidak harus memberatkan ahli waris ketika terjadi kedukaan suatu saat nanti.

Biaya wajib yang dibayarkan dimuka ini bersifat mengikat yang artinya berlaku untuk kapan saja saat membutuhkan tanpa ada biaya tambahan. Anda tidak akan dikenakan biaya lagi meskipun biaya prosesi pemakaman & batu nisan sudah berbeda. Berikut proses pembayarannya:

  • Hubungi Al Azhar Memorial Garden untuk arahan proses pembayaran
  • Lengkapi form pembayaran yang dikirim melalui email atau WhatsApp
  • Lakukan pembayaran dengan transfer ke BCA a.n PT Nuansa Usaha Mandiri, nomor rekening 2700 537 890
  • Surat keterangan pelunasan dan kuitansi pembayaran akan dikirim ke alamat Anda melalui pos surat
  1. Apakah pemakaman yang dilakukan di malam hari akan dikenai biaya tambahan?

Al Azhar Memorial Garden tidak mengenakan surcharge atau biaya tambahan untuk prosesi pemakaman yang dilakukan pada malam hari. Biaya tambahan hanya akan dibebankan apabila mengharuskan tim UPJ datang 2x ke rumah duka.

Misalnya layanan UPJ datang ke rumah duka pada malam hari untuk mengurus pemulasaran jenazah dan melakukan penjemputan lagi pada keesokan harinya untuk dibawa ke pemakaman. Biaya layanan UPJ tambahan ini sebesar Rp 500.000 yang berlaku untuk wilayah Jabodetabek.

  1. Apakah bisa meminta pemasangan tenda selama 7 hari sejak pemakaman?

Bisa. Anda bisa menghubungi petugas untuk pemasangan tenda dan kursi ziarah selama seminggu. Namun, ketersediaan tenda ini menyesuaikan dengan kondisi.

Pada periode high season seperti Idul Fitri atau menjelang Ramadhan, biasanya permintaan tenda cukup tinggi sehingga tidak bisa dipasang satu minggu full karena harus bergantian. Silakan sampaikan permohonan pemasangan tenda dan datang sesuai jadwal yang tersedia.

  1. Mengapa tenda ziarah di area makam pendek?

Area pemakaman yang luas dengan kondisi angin yang relatif kencang akan lebih aman jika tenda dipasang lebih rendah. Hal ini bertujuan untuk menghindari tenda roboh atau tenda terbawa angin yang berisiko menimbulkan cedera.

Jika kondisi dirasa aman, petugas bisa saja memasang tenda lebih tinggi apabila ada permintaan untuk ditinggikan. Faktor keamanan menjadi prioritas agar semua peziarah nyaman dan selamat.

  1. Bagaimana pemeliharaan makam Al Azhar Memorial Garden pasca pemakaman?

Petugas Al Azhar Memorial Garden melakukan pemeliharaan rutin ke semua area makam, termasuk makam baru setelah proses pemakaman selesai untuk memastikan kebersihan dan keindahan area makam tetap terjaga.

Beberapa hari pasca pemakaman mungkin rumput di sekitar makam terlihat coklat atau tanah makam yang tampak turun. Hal tersebut adalah normal dan rumput akan kembali tumbuh normal jika tanah sudah stabil.

  1. Mengapa rumput di area makam tampak kuning dan mati?

Rumput hias di area makam adalah rumput hidup yang memiliki siklus kehidupan. Rumput yang menua bisa menguning sehingga biasanya akan dilakukan pemangkasan ekstrem pada rumput-rumput tersebut.

Rumput yang tampak kuning dan mati bukan karena tidak dirawat, melainkan efek dari pemangkasan ekstrem ini. Dalam beberapa minggu, tunas-tunas baru akan tumbuh dan rumput akan kembali terlihat hijau.

  1. Apakah saya bisa menyampaikan keluhan mengenai kondisi makam?

Tentu bisa, silakan isi form laporan melalui website di halaman khusus saran (masukan) dan pengaduan. Lengkapi form dan jangan lupa sertakan bukti berupa foto dari kondisi makam yang dimaksud.

Laporan yang masuk akan mendapatkan nomor tiket. Kemudian, manajemen Al Azhar Memorial Garden akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Scroll to Top